Hak asasi manusia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HaEr48 (bicara | kontrib)
→‎Ciri-ciri: supaya tidak ambigu
Baris 120:
Dari sudut pandang [[hukum internasional]], penerima hak asasi manusia adalah individu, dan hak asasi hanya dapat dialamatkan kepada negara. Oleh sebab itu, hak asasi manusia tidak dapat dialamatkan kepada pihak perorangan ataupun organisasi masyarakat yang bukan bagian dari pemerintah,{{sfn|Kälin & Künzli|2009|p=31}} walaupun pemerintah tetap diwajibkan untuk melindungi rakyatnya dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh swasta.{{sfn|Joseph|2010|p=155-156}} Hak asasi manusia pada dasarnya berlaku pada masa damai maupun perang, meskipun terdapat berbagai hak dapat ditangguhkan pelaksanaannya dalam keadaan darurat.{{sfn|Kälin & Künzli|2009|p=31}} Hak asasi manusia sendiri dilindungi di tingkatan internasional dengan tujuan untuk menjaga martabat manusia, sehingga suatu hak haruslah bersifat mendasar.{{sfn|Kälin & Künzli|2009|p=32}}
 
[[Proklamasi Teheran]] pada tahun 1968 menyatakan bahwa hak asasi manusia tidakatau dapatbersifat dibagiutuh atau bersifattidak utuhdapat dibagi (''indivisible'').{{sfn|van Boven|2010|p=178}} Dalam [[Deklarasi dan Program Aksi Wina]] yang dikumandangkan pada tahun 1993, negara-negara juga mengakui bahwa hak asasi manusia bersifat "universal", "tidak dapat dibagi", "saling bergantung" (''interdependent''), dan "saling berhubungan" (''interrelated'').{{sfn|Kälin & Künzli|2009|p=20}} Hal ini ditegaskan kembali dalam [[Pertemuan Puncak Dunia 2005]] dan juga oleh Resolusi Majelis Umum PBB tahun 2006 yang mendirikan [[Dewan Hak Asasi Manusia|Dewan Hak Asasi Manusia PBB]].{{sfn|van Boven|2010|p=178-179}} Selain itu, Deklarasi dan Program Aksi Wina juga menyatakan bahwa "penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan dasar tanpa membeda-bedakan atas dasar apapun merupakan aturan dasar hukum hak asasi manusia internasional",{{sfn|Deklarasi dan Program Aksi Wina|1993}} dan instrumen-instrumen hak asasi manusia di tingkatan internasional menjamin hak kesetaraan dan non-diskriminasi.{{sfn|Moeckli|2010|p=189}}
 
== Pengategorian ==