Polisi Kehutanan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Baris 30:
}}
 
'''Polisi Kehutanan Indonesia ''' atau biasa disebut '''Polhut''' adalah nama sebuah jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungan pegawai instansi kehutanan pusat maupun daerah. Polisi ini bukan merupakan bagian dari [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]]. Polisi Kehutanan adalah pejabat tertentu dalam lingkup instansi kehutanan pusat dan/atau daerah yang sesuai dengan sifat pekerjaannya menyelenggarakan dan/atau melaksanakan usaha pelindungan hutan yang oleh kuasa undang-undang diberikan wewenang kepolisian khusus di bidang kehutanan dan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang berada dalam satu kesatuan komando.<ref>Pasal 1 ayat 15 UU No. 18 Tahun 2013</ref> Sesuai dengan namanya, polisi ini mempunyai tugas pokok yaitu menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, memantau, dan mengevaluasi serta melaporkan kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan serta pengawasan peredaran hasil hutan.<ref>Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2004 pasal 1 ayat 2</ref> <ref>PERATURAN BERSAMA MENTERI KEHUTANAN DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR : NK. 14/MENHUT-II/2011 dan NOMOR : 31 TAHUN 2011</ref>
 
Karena sifat pekerjaannya dalam usaha perlindungan dan pengamanan [[hutan]] maka pejabat tertentu diberikan wewenang kepolisian khusus di bidang kehutanan dan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Baris 38:
Pembinaan Polhut dilakukan oleh [[Kementerian Kehutanan Indonesia|Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia]], sedangkan struktur operasional disesuaikan dengan perangkat unit pelaksana teknis (UPT) [[pemerintah pusat]] dan [[pemerintah daerah]].
 
Polhut memiliki satuan reaksi cepat yang disebut SPORC (Satuan Polhut Reaksi Cepat) yang dibentuk tahun 2005. Sampai saat ini telah memiliki 16 (enam belas) Brigade SPORC <ref>http://blogmhariyanto.blogspot.com/2009/07/sporc.html#sthash.DrUQZPLe.dpuf</ref> yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia antara lain :
 
# Brigade Macan Tutul <br>berkedudukan di Medan, Sumatra Utara. Wilayah kerja: [[Sumatra Utara]] dan [[Aceh]]