Niyāma: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 10:
'''3.''' '''Kamma Niyama (Hukum Perbuatan).''' Hukum alam ini mengatur tentang perbuatan dan hasil perbuatan. Perbuatan bisa dilakukan melalui pikiran, ucapan, dan tindakan. Semua perbuatan yang dilakukan dengan kehendak (''cetana'') akan memberikan akibat. Hukum ini berkaitan dengan hukum sebab-akibat (hukum karma), berbuat baik atau buruk, begitu pula akibat yang akan didapatkan.
 
'''4. Citta Niyama (Hukum Batin).''' Hukum alam ini mengatur cara kita berkonsentrasi, berpikir, dan mengingat. Hukum ini mencakup semua fenomena psikis seperti dalam psikologi. Hukum ini berkaitan dengan pikiran, misalnya bagaimana proses kesadaran bekerja. Hukum ini bekerja pada memori manusia dan psikis seseorang. Hukum ini mengatur pertalian kerja antara sesuatu yang hidup dan mati. Hukum tentang pikiran (psikis) dikategorikan tersendiri di dalam Buddhisme karena memang hal tersebut sangat penting. Sejak awal, Buddhisme sangat memperhatikan hal-hal tentang pikiran dan kesadaran sehingga tidak aneh ketika menjadi sebuah hukum tersendiri.
 
'''5.''' '''Dhamma Niyama (Hukum Fenomena).''' Hukum alam ini mengatur segala sesuatu yang tidak diatur oleh keempat hukum diatas. Hukum ini mengatur peristiwa-peristiwa khusus yang pernah terjadi semasa hidup Sang Buddha. Contohnya kejadian bumi bergetar saat Bodhisatta Gotama lahir, turunnya hujan panas dan dingin untuk memandikan Bodhisatta Gotama ketika terlahir di dunia, dan munculnya gempa bumi yang dahsyat ketika Sang Buddha mengambil keputusan untuk memasuki ''nibbāna''.