Komisi Pengawas Persaingan Usaha: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
MS Kaffah (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Humaspr (bicara | kontrib)
Baris 14:
 
{{wikisource|Persaingan Usaha}}
'''Komisi Pengawas Persaingan Usaha''' atau KPPU adalah lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU no. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU bertanggungjawab kepada Presiden. Komisioner KPPU berjumlah 9 orang, diangkat oleh [[Presiden Indonesia]] berdasarkan hasil [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]]. Saat ini KPPU diketuai oleh '''KurniaKodrat TohaWibowo, S.E., Ph.D'''.
 
== Lingkup Pengawasan ==