Hari Ayah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan 222.124.79.108 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh InternetArchiveBot
Tag: Pengembalian
Tag: halaman dengan galat kutipan
Baris 15:
PPIP berusaha mencari informasi tentang hari ayah, hingga audiensi ke [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah|DPRD]] kota Surakarta. Mereka menanyakan kapan hari ayah di Indonesia dan jika belum ada penetapan hari Ayah, bolehkah seseorang atau lembaga menetapkan sebuah hari yang dijadikan sebagai Hari Ayah. Namun ketika itu PPIP tak mendapatkan jawaban memuaskan. Hingga akhirnya, setelah melalui kajian yang cukup panjang, Perkumpulan Putra Ibu Pertiwi menggelar deklarasi Hari Ayah untuk Indonesia dan menetapkan [[12 November]] sebagai Peringatan Hari Ayah Nasional. Deklarasi tersebut digabung dengan hari kesehatan dengan mengambil semboyan ‘Semoga Bapak Bijak, Ayah Sehat, Papah Jaya”.
 
Di hari dan jam yang sama, deklarasi Hari Ayah juga dilakukan di Maumere, Flores, NTT. Dalam deklarasi itu juga diluncurkan buku ‘Kenangan untuk Ayah’ yang berisi 100 surat anak Nusantara yang diseleksi dari Sayembara Menulis Surat untuk Ayah. Usai deklarasi, mereka mengirimkan buku tersebut dan piagam deklarasi Hari Ayah kepada [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Susilo Bambang Yudhoyono]] (SBY) serta bupati di 4 penjuru Indonesia yakni [[Kota Sabang|Sabang]], [[Kabupaten Merauke|Merauke]], [[Sangihe Talaud|Sangir Talaud]] dan [[Pulau Rote]]. Setelah itulah setiap tanggal 12 November ditetapkan sebagai Hari Ayah Nasional.<!--
== Lagu ==
Berbagai cara untuk menggambarkan rasa sayang kepada Ayah di antaranya lewat lagu, seperti: