Operator layanan bus kota di Surabaya dikelolaterdiri olehdari pihakoperator [[Badan usaha milik negara|BUMN]] dan operator swasta. Operator BUMN merujuk pada [[DAMRI|Perum DAMRI]] Cabang Surabaya dan pihak operator [[Badan usaha milik swasta|swastaSurabaya]]. OperatorSedangkan operator swasta inimerujuk adalah konsorsium ataupada unit kerjasama operasi (KSO) atau konsorsium dari beberapa perusahaan otobus (PO) reguler lokal di [[Jawa Timur]], yang unitnya dikaryakan untuk divisi [[bus kota]] di [[Surabaya]]. DaftarBeberapa operator layananswasta yang melayani [[bus kota]] di [[Surabaya]] antara lain sebagai berikut.<ref>Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan Kota Surabaya (2015). ''Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kota Surabaya Tentang Izin Penyelenggaraan Bengkel Umum Kendaraan Bermotor''. Dinas Perhubungan Kota Surabaya</ref>