Visum et repertum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan 202.152.175.182 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Sentausa |
|||
Baris 28:
luka derajat satu: yang tidak menyebabkan gangguan pada pekerjaan
luka derajat dua: yang menyebabkan gangguan sementara pada pekerjaan
luka derajat tiga: sesuai definisi luka berat pada KUHP
== Visum et repertum pada korban kejahatan susila ==
|