Hutama Karya: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 33:
'''PT Hutama Karya (Persero)''' adalah sebuah [[badan usaha milik negara]] [[Indonesia]] yang bergerak di bidang [[konstruksi]].<ref name="annual"/><ref name="profil"/>
 
== Sejarah {{PAGENAMEpagename}} ==
Perusahaan ini memulai sejarahnya sebagai cabang dari '''''[[Hollandsche Beton Maatschappij]]''''' (HBM) di Indonesia, dan telah mengerjakan banyak proyek konstruksi selama masa pendudukan [[Belanda]]. Pada tahun 1961, cabang tersebut resmi di[[nasionalisasi]] oleh pemerintah Indonesia dan namanya diubah menjadi '''PN Hutama Karya'''.<ref name="pn">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/2032/pp0611961.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 61 tahun 1961|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=28 Desember 2021}}</ref> Perusahaan ini kemudian mengerjakan sejumlah proyek besar, antara lain proyek pembangunan Gedung DPR/MPR di [[Jakarta Pusat]] dan Monumen Dirgantara di [[Jakarta Selatan]]. Pada tahun 1970, perusahaan ini menjadi yang pertama di Indonesia untuk memakai sistem beton prategang BBRV dari [[Swiss]], yakni pada proyek pembangunan [[Jembatan Semanggi]]. Perusahaan ini kemudian membentuk divisi beton prategang. Pada tanggal 15 Maret 1973, status perusahaan ini resmi diubah menjadi [[persero]].<ref name="persero">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/2772/PP0141971.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 1971|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=28 Desember 2021}}</ref> Pada dekade 1980-an, perusahaan ini membentuk unit bisnis HakaPole untuk memproduksi tiang [[lampu jalan]] yang terbuat dari baja segi delapan. Perusahaan ini juga mulai mengerjakan proyek di luar Indonesia. Pada dekade 1990-an, perusahaan ini berhasil menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan jembatan bentang panjang. Perusahaan ini lalu mendirikan sejumlah anak usaha untuk mendukung kegiatan bisnisnya, serta mendirikan sejumlah [[perusahaan patungan]]. Pada dekade 2000-an, perusahaan ini berekspansi ke bisnis pembangunan bangunan tinggi dan jalan tol. Pada tahun 2014, perusahaan ini mendapat penugasan dari pemerintah untuk mengusahakan jalan tol di [[Sumatera]]. Pada tahun 2016, perusahaan ini mendapat konsesi pengusahaan [[Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta]] ruas S sepanjang 14,25 kilometer. Pada tahun 2017, perusahaan ini mendapat perpanjangan hak pengusahaan jalan tol tersebut dari hanya 16 tahun 3 bulan menjadi 36 tahun. Pada tahun yang sama, perusahaan ini juga mendapat penugasan dari pemerintah untuk mengusahakan [[Jalan Tol Akses Tanjung Priok]] seksi W1 dan W2 selama 40 tahun.<ref name="priok">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/175293/Perpres%2081%20Tahun%202017%20a.PDF|title=Peraturan Presiden nomor 81 tahun 2017|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=28 Desember 2021}}</ref><ref name="profil">{{Cite web|url=https://www.hutamakarya.com/sejarah-perusahaan|title=Sejarah Perusahaan|publisher=PT Hutama Karya (Persero)|language=id|access-date=28 Desember 2021}}</ref><ref name="annual"/>