Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dntorus (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Dntorus (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 47:
}}
 
'''Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik''' adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Menteri Agama]]. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dipimpin oleh seorang pelaksana tugas (plt.) [[direktur jenderal|Direktur Jenderal]] yang saat ini dijabat oleh [[Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono]], S.E., M.Mum., sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor : 42 Tahun 2016 pada tanggal 21 April 2022..<ref>{{Cite web|date=20212022-1204-21|title=MenagStruktur YaqutOrganisasi BerhentikanDirektorat DirjenJenderal BimasBimbingan Kristen,Masyarakat Katolik, Hindu, Buddha|url=https://wwwbimaskatolik.cnnindonesiakemenag.comgo.id/nasionalprofile/20211221135126-20struktur-736766/menag-yaqut-berhentikan-dirjen-bimas-kristen-katolik-hindu-buddhaorganisasi|website=CNNDirektorat Jenderal IndonesiaBimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI|access-date=2022-0204-1021}}</ref> KiniDulu sudahsempat menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi Kementerian Agama yang lalu diangkat menjadi Pelaksana Tugas [[direktur jenderal|Direktur Jenderal]] Bimbingan Masyarakat Katolik yang baru sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor : 42 Tahun 2016 pada tanggalsejak 21Desember April 20222021.<ref>{{Cite web|date=20222021-0412-21|title=StrukturMenag OrganisasiYaqut DirektoratBerhentikan JenderalDirjen BimbinganBimas MasyarakatKristen, Katolik, Hindu, Buddha|url=https://bimaskatolikwww.kemenagcnnindonesia.go.idcom/profilenasional/struktur20211221135126-organisasi20-736766/menag-yaqut-berhentikan-dirjen-bimas-kristen-katolik-hindu-buddha|website=DirektoratCNN Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RIIndonesia|access-date=20222021-0412-21}}</ref> Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Katolik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Struktur Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Urusan Agama Katolik dan Direktorat Pendidikan Katolik.
 
== Referensi ==