Urun dana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Umar Pahennei (bicara | kontrib)
k →‎Urun dana berbasis pinjaman: menghapus frasa bahasa Inggris yang sudah berpadanan
k ~ref
Baris 12:
 
== Sejarah ==
Sejarah urun dana bermula pada tahun 1700-an dengan nama awal ''crowdsourcing'' yang didesain untuk memecahkan permasalahan sebuah perusahaan yang berasal dari luar jangkauan dari perusahaan itu sendiri. Pada tahun 2000, ArtistShare sebuah organisasi di Amerika Serikat meluncurkan situs tempat para musisi dapat mencari sumbangan dari penggemar untuk memproduksi rekaman digital yang kemudian berkembang menjadi platform penggalangan dana untuk proyek musik, film atau video, dan fotografi. <ref name=":1">{{Cite journal|last=Zhao|first=Ying|last2=Harris|first2=Phil|last3=Lam|first3=Wing|date=2019|title=Crowdfunding industry—History, development, policies, and potential issues|url=https://onlinelibrary.wiley.com/doi/abs/10.1002/pa.1921|journal=Journal of Public Affairs|language=en|volume=19|issue=1|pages=e1921|doi=10.1002/pa.1921|issn=1479-1854}}</ref>
 
Urun dana yang pertama digalang adalah proyek album [[jazz]] dari Maria Schneider. Pada urun dana tersebut diberikan penghargaan berupa pengunduhan album atau penulisan nama donatur dalam album tersebut.<ref name=":1" />
Baris 84:
 
=== Urun dana berbasis ekuitas ===
Urun dana berbasis ekuitas adalah urun dana yang memiliki konsep sama seperti saham, yanitu uang yang disetorkan akan menjadi ekuitas atau bagian kepemilikan atas perusahaan dengan imbalan dividen. Urun dana berbasis ekuitas melibatkan tiga unsur utama yaitu penerbit, penyelenggara layanan urun dana, dan pemodal. Penerbit merupakan badan hukum Indonesia berbentuk perseroan terbatas yang menawarkan saham melalui penyelenggara. Kemudian, penyelenggara layanan urun dana yaitu penyelenggara berbadan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan Layanan Urun Dana. Yang terakhir yaitu pemodal atau pihak yang melakukan pembelian saham penerbit melalui penyelenggara.<ref>{{Cite web|title=EQUITY CROWDFUNDING JADI ALTERNATIF PERMODALAN|url=https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/20569|website=sikapiuangmu.ojk.go.id|access-date=2021-11-04}}</ref> Urun dana berbasis ekuitas merupakan pengumpulan dana secara daring oleh pelaku bisnis dengan menawarkan kepemilikan atas bisnis kepada parainvestor yang tertarik. <ref>{{Cite journal|last=Kholid|first=Muamar Nur|date=2018|title=Keberterimaan muzaki terhadap zakat crowdfunding di Indonesia: preliminary research|url=https://journal.uii.ac.id/CIMAE/article/view/11682|journal=Proceeding of Conference on Islamic Management, Accounting, and Economics|volume=1|issue=1|pages=53|issn=2656-1425}}</ref> Regulasi urun dana berbasis ekuitas di Indonesia diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi.<ref>{{Cite web|title=Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding)|url=https://www.ojk.go.id/id/regulasi/Pages/Layanan-Urun-Dana-Melalui-Penawaran-Saham-Berbasis-Teknologi-Informasi-(Equity-Crowdfunding).aspx|website=www.ojk.go.id|access-date=2021-11-08}}</ref>
 
== Manfaat ==