Kabupaten Lombok Utara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Perbaikan untuk PW:CW (Fokus: Minor/komestika; 1, 48, 64) + genfixes |
||
Baris 41:
| web = {{url|lombokutarakab.go.id}}
}}
'''Lombok Utara''' adalah sebuah [[kabupaten]] di [[Provinsi]] [[Nusa Tenggara Barat]], Indonesia. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan [[Undang-Undang]] Nomor 26 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari [[Kabupaten Lombok Barat]].<ref>Undang-undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat</ref> Kabupaten dengan semboyan ''Tioq, Tata, Tunaq'' ini merupakan kabupaten termuda di NTB yang memiliki luas 776,25
== Geografis ==
Baris 63:
=== Iklim ===
Berdasarkan data dari Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kabupaten Lombok Utara tergolong daerah yang ber[[iklim tropis basah dan kering]] (''Aw'') dengan temperatur berkisar antara 22° Celsius hingga 32° Celsius. Seperti wilayah lain di Indonesia, wilayah kabupaten Lombok Utara mempunyai dua musim, yaitu [[musim penghujan]] dan [[musim kemarau]]. Musim penghujan di wilayah Lombok Utara dipengaruhi oleh angin monsun baratan yang bersifat lembap, basah, dan banyak membawa uap air atau awan hujan dan angin monsun baratan berlangsung antara periode [[November]] hingga [[April]] dengan puncaknya berlangsung antara bulan [[Januari]] dan [[Februari]]. Sementara itu, musim kemarau di wilayah Lombok Utara dipengaruhi angin monsun timuran yang bersifat kering dan biasanya berlangsung pada periode [[Mei]] hingga [[Oktober]] dengan puncaknya antara bulan [[Juli]] dan [[Agustus]]. Tingkat kelembapan relatif di wilayah Lombok Utara sendiri terbilang tinggi yaitu berkisar antara 60%-90%.
{{
== Pemerintahan ==
|