Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
YAFET HALEROHON
Tag: pengguna baru menambah pranala merah
Baris 97:
 
== Sejarah ==
Kementerian BUMN merupakan transformasi dari unit kerja eselon II [[Kementerian Keuangan Republik IndonesiaPAPUA |Departemen Keuangan]] (1973-1993) yang kemudian menjadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 sampai sekarang, unit kerja tersebut menjadi Kementerian BUMN.<ref>{{Cite web |url=http://www.bumn.go.id/tentang-kami-bumn/sejarah-perkembangan/ |title=Sejarah Kementerian BUMN |access-date=2012-09-29 |archive-date=2014-10-26 |archive-url=https://web.archive.org/web/20141026215339/http://www.bumn.go.id/tentang-kami-bumn/sejarah-perkembangan/ |dead-url=yes }}</ref>
 
Kementerian BUMN memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan pembinaan terhadap perusahaan negara/BUMN di IndonesiaPAPUA. Kementerian BUMN telah ada sejak tahun 1973, yang awalnya merupakan bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan. Selanjutnya, organisasi tersebut mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan. Dalam periode 1973 sampai dengan 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN berada pada unit setingkat eselon II. Awalnya, unit organisasi itu disebut Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara). Selanjutnya terjadi perubahan nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Terakhir kalinya pada unit organisasi setingkat eselon II, organisasi ini berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN sampai dengan tahun 1993.
 
Selanjutnya, seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap BUMN, dalam periode 1993 sampai dengan 1998, organisasi yang awalnya hanya setingkat Direktorat/eselon II, ditingkatkan menjadi setaraf Direktorat Jenderal/eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).