Gereja Protestan di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Crusade Ju (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Crusade Ju (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 29:
Berawal dari kesepakatan tersebut, maka pada Rapat Besar tahun 1933, jemaat-jemaat di [[Suku Minahasa|Minahasa]], [[Maluku]] dan [[Kepulauan Nusa Tenggara|Timor]] diberi kebebasan untuk menjadi ''Gereja Bagian Mandiri'' dalam persekutuan dengan De Protestantsche Kerk in Nerderlandsch-Indie, walaupun di tahun 1933 sekelompok orang di Minahasa telah memisahkan diri terlebih dahulu membentuk [[KGPM]].
Kemudian secara bertahap Jemaat-jemaat di Bagian Timur dimandirikan,
* [[Gereja Masehi Injili di Minahasa|Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM)]] tahun 1934
Dalam sidang besar tersebut diputuskan, bahwa nama: De Protestantsche Kerk in Nederlandche-Indie di Indonesiakan dengan nama; Gereja Protestan di Indonesia (GPI). Pada 1 Januari tahun 1937 Gereja Protestan di Indonesia (GPI) menyerahkan seluruh wilayah Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah menjadi tanggung jawab pekabaran Injil dari Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Dari pekabaran Injil GMIM ini, maka pada tanggal 18 Desember 1964, bertempat di Gereja Sentrum Manado diresmikanlah wilayah pelayanan tersebut menjadi Bagian Gereja Mandiri dari Gereja Protestan di Indonesia, yakni: Gorontalo, menjadi Gereja Protestan Indonesia di Gorontalo (GPIG), Toli-toli menjadi Gereja Protestan di Buol Toli-toli (GPIBT) dan Donggala/Palu, menjadi Gereja Protestan Indonesia di Donggala (GPID),▼
* [[Gereja Protestan Maluku|Gereja Protestan Maluku (GPM)]] tahun 1935
* [[Gereja Masehi Injili di Timor|Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT)]] tahun 1947
Pada Sidang Sinode Am De Protestantsche Kerk in Nederlandche-Indie 30 Mei – 10 Juni tahun 1948 di [[Kota Bogor|Bogor]] menetapkan bahwa jemaat-jemaat yang berada di Bagian Barat dari ketiga Gereja Bagian Mandiri tersebut dimandirikan menjadi,
* [[Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat|Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB)]]
Dalam sidang besar tersebut diputuskan, bahwa nama '''De Protestantsche Kerk in Nederlandche-Indie''' di Indonesiakan dengan nama '''Gereja Protestan di Indonesia''' (GPI).
▲
* [[Gereja Protestan Indonesia di Gorontalo|Gereja Protestan Indonesia di Gorontalo (GPIG)]]
* [[Gereja Protestan Indonesia di Donggala|Gereja Protestan Indonesia di Donggala (GPID)]]
* [[Gereja Protestan Indonesia di Buol Toli-Toli|Gereja Protestan Indonesia di Buol Toli-toli (GPIBT)]]
Pada saat itu Ketua Sinode AM Gereja Protestan di Indonesia adalah [[Ds. Rein Markus Luntungan]], yang sekaligus sebagai Ketua Sinode GMIM.
Kemudian pada tahun 1976 dimandirikan wilayah pelayanan [[Luwuk, Banggai|Luwuk Banggai]] menjadi,
* [[Gereja Kristen Luwuk Banggai|Gereja Kristen di Luwuk Banggai (GKLB)]]
Kebutuhan penanganan pelayanan yang didukung oleh kemandirian organisasi juga di alami GPM di wilayah pelayanan [[Maluku]] dan [[Papua (wilayah Indonesia)|Irian Jaya]], sehingga pada tahun 1985 berdirilah,
* [[Gereja Protestan Indonesia di Papua|Gereja Protestan Indonesia di Papua (GPI Papua)]]
Kemunculan kemudian terjadi di wilayah [[Luwuk, Banggai|Luwuk Banggai]] pada tahun 2000, kemudian wilayah [[Kabupaten Banggai Kepulauan|Banggai Kepulauan]] di mekarkan menjadi Gereja Bagian Mandiri dengan nama,
* [[Gereja Protestan Indonesia Banggai Kepulauan|Gereja Protestan Indonesia di Banggai Kepulauan (GPIBK)]]
Karena didorong oleh rasa seazas, rasa persaudaraan dan keesaan Gereja, maka:
* [[Indonesian Ecumenical Christian Church|Indonesian Ecumenical Christian Church (IECC)]] tahun 1998
* [[Gereja Masehi Injili di Talaud|Gereja Masehi Injili di Talaud (GERMITA)]] tahun 2002
menyatakan diri bergabung dalam persekutuan Gereja Bagian Mandiri dalam lingkup Gereja Protestan di Indonesia.
== Pemekaran ==
|