Said Agil Husin Al Munawar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Shakira Tan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Shakira Tan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 91:
 
=== Polemik Tuduhan Korupsi ===
Pada 7 Februari 2006 dibawah pemerintahan [[Susilo Bambang Yudhoyono|Presiden Susilo Bambang Yudhoyono]], dirinya divonis hukuman 5 tahun penjara oleh [[Pengadilan Negeri Jakarta Pusat]] karena dinyatakan terbukti melakukan [[korupsi]] dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan [[Dana Abadi Umat]] (DAU) pada tahun 2002-2004. Penyelewengan BPIH Munawar mencapai Rp. 35,7 miliar, sedangkan DAU yang diselewengkan berjumlah Rp 240,22 miliar.<ref>{{id}} [http://kompas.com/kompas-cetak/0602/08/utama/2421450.htm "Divonis Lima Tahun, Said Agil Banding"] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20060309143410/http://kompas.com/kompas-cetak/0602/08/utama/2421450.htm |date=2006-03-09 }}, ''[[KOMPAS]]'', 8 Februari 2006</ref> Said Agil Husin Al Munawar menyangkal semua tuduhan atas dirinya sebagai [[fitnah]] dan intrik politik namun pengadilan tetap memutuskan dirinya inkrah sebagai terdakwa yang bersalah. Sebagian besar pengamat politik berpendapat bahwa apa yang menimpa dirinya adalah kosekwensi sebagai loyalis Presiden Megawati Soekarnoputri yang disaat itu menjadi musuh dari tokoh-tokoh Arab yang berpihak pada [[Daftar presiden Indonesia|presiden ke-enam]] Susilo Bambang Yudhoyono dan menganggap Said Agil Husin Al Munawar sebagai pengkhianat akibat menerima jabatan dalam [[Kabinet Gotong Royong]] yang kontra Orde Baru dan [[Oposisi (politik)|Oposisi Utama]] Rezim Susilo Bambang Yudoyono.
 
== Pranala luar ==