Commuter Line Dhoho, Penataran, dan Tumapel: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Baris 69:
Kereta api Penataran pertama kali beroperasi pada 1985 yang melayani lintas Surabaya–Blitar melalui Malang—merupakan layanan penerus [[Kereta api Tumapel|kereta api Tumapel Blitar]]. Pada tahun 1985 hingga 2002, terdapat tiga layanan kereta api yang beroperasi di lintas Blitar–Malang–Surabaya, yaitu Penataran, Tumapel Utama, dan Tumapel Malang.<ref name=":0" />
 
{{Clear}}
==== Kereta api Penataran Ekspres ====
 
==== Kereta api Penataran Ekspres ====
[[Berkas:Penataran Ekspres.jpg|kiri|jmpl|221x221px|Kereta api Penataran Ekspres setelah meninggalkan [[Stasiun Malang]], 2013]]
Kereta Api Indonesia pernah meluncurkan layanan kereta api komersial, '''kereta api Penataran Ekspres''', yang mulai beroperasi pada 1 November 2013 untuk melayani lintas Surabaya–Malang dengan jumlah perjalanan tiga kali dalam sehari.<ref>{{Cite news|url=http://industri.kontan.co.id/news/kai-luncurkan-penataran-ekspres-malang-surabaya|title=KAI luncurkan Penataran Ekspres Malang-Surabaya|date=2013-10-29|newspaper=[[Kontan]]|location=[[Surabaya]]|publisher=[[KG Media]]|access-date=2020-03-23|editor-last=Rafie|editor-first=Barratut Taqiyyah}}</ref> Kereta api ini beroperasi menggunakan kereta kelas ekonomi dengan jumlah tempat duduk sebanyak 106 kursi per kereta. Berbeda dengan ketentuan batas angkut kereta api Penataran yang mencapai 150%, batas angkut kereta api Penataran Ekspres disesuaikan dengan jumlah kursi yang tersedia sehingga setiap penumpang dipastikan mendapatkan tempat duduk. Selain itu, kereta api ini hanya berhenti di stasiun-stasiun tertentu sehingga perjalanan dari Surabaya menuju Malang hanya ditempuh sekitar 2 jam.