Wakil Presiden Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
WillsonEP09 (bicara | kontrib) Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 36:
}}
{{Politics of Indonesia}}
'''Wakil Presiden Republik Indonesia''', umumnya disingkat sebagai '''
Wakil Presiden merupakan orang yang paling berpengaruh dan memegang kekuatan terbesar kedua setelah [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]] di [[Indonesia|Negara Kesatuan Republik Indonesia]]. Wakil Presiden merupakan garis pertama dalam pewarisan kekuasaan Presiden. Pembentukan Wakil Presiden ditetapkan pada 1945 dengan dasar [[
Jabatan wakil presiden di Indonesia pernah mengalami kekosongan yaitu sejak tahun 1957 sampai dengan 1967 semasa pemerintahan [[Soekarno]]. Setelah itu, kala [[Soeharto]] diangkat sebagai pejabat presiden, tahun 1967 sampai dengan 1968, termasuk ketika secara definitif menjabat sebagai presiden (1973), jabatan ini juga kosong. Jabatan wakil presiden baru terisi kembali pada waktu [[Hamengkubuwana IX]] mendampingi Soeharto pada 24 Maret 1973.
|