Pada masa [[Raffles]] memerintah [[Jawa]] menggantikan [[Jansens]], Kasultanan [[Yogyakarta]] terancam dibubarkan. Campur tangan [[Kadipatèn Mangkunagaran|Pura Mangkunegaran]] dengan [[Legiun Mangkunegaran]] berhasil mencegah pembubaran Kasultanan dengan penyelesaian berdirinya Kadipaten [[Pakualaman|Pura Pakualaman]]. Solusi berdirinya kadipaten di wilayah Kasultanan [[Yogyakarta]] ini adalah kompromi untuk mencegah munculnya satu kerajaan dengan dua penguasa. Kompromi adalah solusi yang tepat karena tidak ada niat untuk menyingkirkan [[Hamengku Buwono III|Sultan Hamengkubuwana III]] dan menggantinya dengan [[Natakusuma|Pangeran Natakusuma]] dan juga tidak ada niat mempertahankan [[Hamengku Buwono III|Sultan Hamengkubuwana III]] dengan menyingkirkan [[Natakusuma|Pangeran Natakusuma]]. Contoh dari masa lalu yang berhasil untuk meredakan konflik yang berlarut adalah pembagian kekuasaan. Pada tanggal 17 Maret 1813, Kasultanan Yogyakarta dibelah menjadi dua kekuasaan. Bersamaan dengan pembelahan itu (masih zaman [[Raffles]]) [[Mangkunegaran|Pura Mangkunegaran]] mendapat tambahan wilayah masuk dalam kekuasaannya sebagai benefitnya.