Visum et repertum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Membatalkan revisi 3554948 oleh 114.127.246.106 (Bicara) |
|||
Baris 4:
Visum et repertum kemudian digunakan bukti yang sah secara hukum mengenai keadaan terakhir [[korban]] [[aniaya|penganiayaan]], [[pemerkosaan]], maupun korban yang berakibat [[mati|kematian]] dan dinyatakan oleh dokter setelah memeriksa (korban). Khusus untuk perempuan visum et repertum termasuk juga pernyataan oleh dokter apakah seseorang masih [[perawan]] atau tidak. <ref> [[Handrawan Nadesul|Nadesul, Handrawan]]. Mengintip Rahasia Seksual Si Doi. Gradien Books, Yogyakarta. Januari 2006. Hal 114.</ref>
A. ''Untuk orang hidup''
* VeR Biasa, perlukaan (termasuk ke[[racun]]an)
|