Creative Commons: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 9:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji apakah Creative Commons dapat menyelesaikan konflik sekitarnya hukum hak cipta di era digital. Kerangka teoritis yang membimbing penyelidikan fokus penelitian ini diambil dari Kim (2005). Secara singkat, kerangka yang berpendapat bahwa ada dua visi bersaing dari dasar-dasar hukum hak cipta: ". visi kebijakan publik"a"milik pribadi" visi dan Visi milik pribadi begitu disebut karena mereka yang mendukung itu percaya bahwa hak cipta berasal sebagai hak milik penulis hukum alam, dan bahwa penulis yang membuat karya asli berhak untuk memiliki hak milik atas pekerjaan mereka. Penekanan visi milik pribadi adalah pada kepentingan pribadi penulis dalam mengendalikan penggunaan karya cipta sebagai milik mereka. Visi kebijakan publik, sebaliknya, diadakan oleh mereka yang mencatat hak cipta yang secara historis berkembang sebagai hibah masyarakat dari monopoli terbatas, dan yang berpikir bahwa hak-hak penulis harus mempertimbangkan kebebasan orang lain untuk menggunakan karya berhak cipta. Visi ini disebut visi kebijakan publik, karena menggarisbawahi pentingnya kepentingan publik dalam mengakses dan menggunakan karya berhak cipta. Hal ini juga menggarisbawahi peran hak cipta sebagai suatu kebijakan publik yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan yang tepat antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum.
Kedua visi bersaing telah bentrok di seluruh pengembangan 300-tahun hukum hak cipta, tetapi konflik antara mereka telah meningkat di era digital. Advokat dari visi milik pribadi berharap bahwa teknologi digital akan memungkinkan pemegang hak cipta untuk mengumpulkan biaya untuk setiap penggunaan hak cipta karya-karya mereka (misalnya, Goldstein, 2003). Sebaliknya, mereka mengamati pelanggaran hak cipta besar-besaran. Penyedia konten, termasuk industri musik, yang putus asa untuk melembagakan mekanisme penegakan yang kuat terhadap menyalin untuk melindungi kepemilikan mereka.
Pendukung visi kebijakan publik berharap bahwa teknologi digital akan meningkatkan produksi dan berbagi produk budaya (misalnya, Benkler, 2000; Kranich, 2004). Sebaliknya, mereka mengamati bahwa hukum hak cipta kontemporer telah menjadi begitu ketat sehingga risiko menghambat inovasi masa depan dan kreativitas. Sebagai contoh, Samuelson (nd) menyatakan bahwa industri besar hari ini hak cipta, takut kehilangan besar kontrol atas materi berhak cipta karena perkembangan teknologi, telah melobi untuk mendapatkan lebih banyak kontrol konsumen dibandingkan mereka yang pernah miliki sebelumnya. Demikian pula, Boyle (2004) menulis bahwa kebijakan kekayaan intelektual kontemporer adalah "dalam goyangan dari 'hak budaya' a maximalist yang mengarah debat sesat" (Sejarah, paragraf. 4).
The birth of the Creative Commons is closely related to the concern that the attempts of copyright holders to protect ownership of their copyrighted material are threatening users' freedoms. CC Chairman Lessig, noting the changes that copyright law has undergone (2004b), argued that there has been a shift from "free culture" to a restrictive, permission culture (2004a). When he said free culture, he meant free in the sense of "freedom," not in the sense of "no payment." People used to have freedom to create, to use cultural resources, to criticize others using the culture around them. However, Lessig states that "those freedoms are increasingly restricted. And the question becomes, how do we respond?" (2004b, p. 10). One response that Lessig and others who share the public policy vision have suggested is the Creative Commons, which aims "to build a layer of reasonable, flexible copyright in the face of increasingly restrictive default rules" ("Some Rights Reserved," n.d.).
|