Creative Commons: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 17:
Pendukung visi kebijakan publik berharap bahwa teknologi digital akan meningkatkan produksi dan berbagi produk budaya (misalnya, Benkler, 2000; Kranich, 2004). Sebaliknya, mereka mengamati bahwa hukum hak cipta kontemporer telah menjadi begitu ketat sehingga risiko menghambat inovasi masa depan dan kreativitas. Sebagai contoh, Samuelson (nd) menyatakan bahwa industri besar hari ini hak cipta, takut kehilangan besar kontrol atas materi berhak cipta karena perkembangan teknologi, telah melobi untuk mendapatkan lebih banyak kontrol konsumen dibandingkan mereka yang pernah miliki sebelumnya. Demikian pula, Boyle (2004) menulis bahwa kebijakan kekayaan intelektual kontemporer adalah "dalam goyangan dari 'hak budaya' a ​​maximalist yang mengarah debat sesat" (Sejarah, paragraf. 4).
 
The birth of theKelahiran Creative Commons is closely related to theerat concernterkait thatdengan thekekhawatiran attemptsbahwa ofupaya copyrightpemegang holdershak tocipta protectuntuk ownershipmelindungi ofkepemilikan theirhak copyrightedcipta material aremereka threateningmengancam users'kebebasan freedomspengguna. CCKetua ChairmanCC Lessig, notingmencatat theperubahan changesbahwa thathukum copyrighthak lawcipta hastelah undergonemengalami (2004b), arguedberpendapat thatbahwa theretelah hasterjadi beenpergeseran a shift fromdari "freebudaya culturebebas" tountuk asebuah restrictivebudaya, permissionmembatasi cultureizin (2004a). WhenKetika heia saidberkata freebudaya culturebebas, hemaksudnya meantbebas freedalam in the sense ofarti "freedomkebebasan," not in thebukan sensedalam ofarti "nopembayaran paymenttidak." PeopleDigunakan usedorang tountuk havememiliki freedomkebebasan tountuk createmembuat, tomenggunakan usesumber culturaldaya resourcesbudaya, tountuk criticizemengkritik othersorang usinglain thedengan culturemenggunakan aroundkultur themdi sekitar mereka. HoweverNamun, Lessig statesmenyatakan thatbahwa "thosemereka freedomskebebasan areyang increasinglysemakin restricted.terbatas AndDan thepertanyaannya question becomesmenjadi., howbagaimana dokita we respondmenanggapinya?" (2004b, p.hal 10). OneSalah satu responserespon thatyang Lessig anddan othersorang wholain shareyang thememiliki publicvisi policykebijakan visionpublik havetelah suggestedmenyarankan is theadalah Creative Commons, whichyang aimsbertujuan "tountuk buildmembangun asebuah layerlapisan ofyang reasonablewajar, flexiblehak copyrightcipta infleksibel thedalam facemenghadapi ofaturan increasinglybaku restrictivesemakin default rulesketat" ("SomeBeberapa Rights Reserved," n.d.).
 
Although theMeskipun Creative Commons wasdisarankan suggestedoleh bypendukung supportersvisi ofkebijakan the public policy visionpublik, ittampaknya seemsmemiliki topotensi haveuntuk potentialmenyelesaikan tokonflik resolvemendidih theantara boilingdua conflictvisi betweenhukum thehak two visions of copyright lawcipta. To beUntuk amenjadi solutionsolusi, ititu mustharus satisfymemenuhi threetiga conditionskondisi: FirstPertama, itharus mustsecara accuratelyakurat reflectmencerminkan thecara waysorang peoplemenghasilkan producekarya creative works;kreatif, secondkedua, itharus mustmelayani servekepentingan thepribadi privatepencipta, interestsdan of creators; and thirdketiga, it must serve theharus publicmelayani interestskepentingan ofumum userspengguna.<ref name="CC"> {{en}}[http://jcmc.indiana.edu/vol13/issue1/kim.html Kim, Minjeong. (2007). The Creative Commons and copyright protection in the digital era: Uses of Creative Commons licenses. Journal of Computer-Mediated Communication, 13(1), article 10]. <small> Diakses pada 10 Juni 2011</small> </ref>
 
==Rujukan==