Pembicaraan Pengguna:Arupako/Lama: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 227:
 
== Kapanlagi ==
Wah, saya sampai kelupaan menindaklanjuti... Itu dulu karena kebijakan WMF berubah, dan kita harus mengikutinya. Saya sudah mengirim surat ke Kapanlagi, tapi belum ditanggapi, ini(hanya email singkat bahwa mereka akan menindaklanjuti), saya kutip email saya sebagian:
:"... kami menginformasikan bahwa Wikimedia Foundation selaku pengelola Wikipedia telah membuat batasan baru mengenai hak cipta gambar yang bisa diunggah di server mereka, yang bagaimanapun harus dipatuhi pula oleh kita di Wikipedia bahasa Indonesia. ... Selama itu, di Wikipedia telah ada perkembangan peraturan perizinan foto, yang pada intinya hanya dapat mengizinkan gambar-gambar dengan lisensi tertentu untuk disimpan di situs Wikipedia. Gambar-gambar tersebut antara lain harus menggunakan Free Content Policy, sebagaimana didefinisikan di http://freedomdefined.org/Definition, yaitu foto-foto tersebut haruslah dapat dipelajari, dipakai, disalin, dimodifikasi secara bebas, oleh siapa pun, untuk tujuan apa pun. ".
Saya sudah kutip bagian yang relevan dari kebijakan tersebut: "(We can reasonably expect someone to upload a freely licensed file for the same purpose, such as is the case for almost all portraits of living notable individuals.)", yaitu permasalahan [[WP:BLP]]. Kalau non-BLP menurut saya masih boleh lah Fairuse, tapi untuk foto-foto BLP, apalagi yang masih mungkin didapatkan foto-foto bebasnya, lisensi Kapanlagi ini sangat restriktif.
Berhubung sudah diingatkan, dalam waktu dekat akan saya buatkan proposal penghapusannya. [[wikt:salam|ꦱꦭꦩ꧀]] ‑[[User:Bennylin|<span style="font:small-caps 1.3em Garamond,Times,serif;color:#772277;letter-spacing:0.1em;">Bennylin</span>]]&nbsp;<sup><small>「[[Pembicaraan pengguna:Bennylin|cakap]]」</small></sup> 18.27, 14 April 2014 (WIB)
:https://wikimediafoundation.org/wiki/Resolution:Licensing_policy Kebijakannya sudah dari 2007, dan jelas di sana bahwa gambar2 kapanlagi tidak masuk kriteria EDP: "An EDP may not allow material where we can reasonably expect someone to upload a freely licensed file for the same purpose, such as is the case for almost all portraits of living notable individuals. Any content used under an EDP must be replaced with a freely licensed work whenever one is available which will serve the same educational purpose. ". "As of March 23, 2007, all new media uploaded under unacceptable licenses (as defined above) and lacking an exemption rationale should be deleted, and existing media under such licenses should go through a discussion process where it is determined whether such a rationale exists; if not, they should be deleted as well. "
 
Jadi, foto-foto yang diunggah sebelum tanggal 23 Maret 2007 tidak akan dihapus, tapi setelah itu akan dihapus. [[wikt:salam|ꦱꦭꦩ꧀]] ‑[[User:Bennylin|<span style="font:small-caps 1.3em Garamond,Times,serif;color:#442244;letter-spacing:0.1em;">Bennylin</span>]]&nbsp;<sup><small>「[[Pembicaraan pengguna:Bennylin|bicara]]」</small></sup> 18.33, 14 April 2014 (WIB)
Kembali ke halaman pengguna "Arupako/Lama".