Saifuddin Zuhri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (- di zaman + pada zaman)
Baris 51:
K.H. Saifuddin Zuhri diangkat sebagai Komandan Divisi Hizbullah Jawa Tengah dan Anggota Dewan Pertahanan Daerah [[Kedu]] ia memimpin laskar Hizbullah untuk bersama-sama pasukan TKR di bawah pimpinan Kol. [[Soedirman]], dan berbagai pasukan kelasykaran rakyat lainnya ikut pertempuran [[Ambarawa]] (yang terkenal dengan peristiwa [[Palagan Ambarawa]]) itu dan berhasil mengusir penjajah. Karena keterlibatan aktif, sungguh-sungguh, dan penuh kepahlawanan dari KH. Saifuddin Zuhri dalam Perang Ambarawa dan perang gerilya lainnya, maka Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia menganugerahkan “Tanda Kehormatan [[Bintang Gerilya]]”, sesuai dengan SK Presiden Republik Indonesia No. 2/Btk/1965 tanggal 4 Januari 1965.
 
Selain dari Pemerintah Republik Indonesia, KH. Saifuddin Zuhri sering mendapatkan penghargaan berupa tanah dari masyarakat. Dalam surat hibah tanah itu ditulis ucapan terima kasih kepada Komandan Hizbullah KH. Saifuddin Zuhri karena telah membantu menyelamatkan keluarganya dipada zaman revolusi kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, tanah itu tidak dijadikan sebagai tanah pribadi. KH. Saifuddin memberikan tanah itu kepada kiai lokal untuk dijadikan sebagai [[pesantren]] atau lembaga pendidikan Islam.
 
Kenapa KH. Saifuddin Zuhri meminta agar tanah yang diterima dari orang kaya yang pernah ditolongnya menjadi pesantren? Bagi beliau, pesantren merupakan lembaga di mana para pelajar dididik secara holistik, baik secara intelektual maupun secara mental. Lebih dari itu, pesantren merupakan basis dan pondasi untuk memupuk nasionalisme, terutama di kalangan umat Islam. Pesantren yang biasanya didatangi pelajar dari penjuru tanah air merupakan “kawah candradimuka” yang paling ampuh untuk mengenalkan persaudaraan antar sesama bangsa yang dalam tradisi Nahdlatul Ulama sering disebut dengan ukhuwah wathaniyah.