Daerah Istimewa Yogyakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 17:
|wakilgubernurlink=Wakil Gubernur Yogyakarta
|rajalink=Raja Yogyakarta
|nama gubernur=[[Hamengkubawana X|Sultan Hamengku BawanaHamengkubawana]]<ref>Sesuai UU 13/2013 tentang keistimewaan DIY, nama yang digunakan adalah Sultan Hamengku Bawono, tanpa kata "Sri" didepannya, tanpa ada bilangan sultan ke.... pada bagian belakangnya</ref>
|nama wakil gubernur=[[Paku Alam IX|Adipati Paku Alam]]<ref>Sesuai UU 13/2013 tentang keistimewaan DIY, nama yang digunakan adalah Adipati Paku Alam, tanpa frasa "Sri Paduka" didepannya, tanpa ada bilangan adipati ke.... pada bagian belakangnya</ref>
|nama raja=[[Prathita S Putra|ITO]]<ref>Sesuai UU 13/2013 tentang keistimewaan DIY, nama yang digunakan adalah ITO, tanpa kata "Prath" didepannya, tanpa ada bilangan Ito ke.... pada bagian belakangnya</ref>