Museum Dewantara Kirti Griya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 8:
| structural_system=
| house_style=Indis
| size=5.594
}}
'''Museum Dewantara Kirti''' (
== Sejarah ==
Bangunan rumah yang berdiri di atas tanah seluas 5.594 m2 tersebut dibeli atas nama Ki Hadjar Dewantara, Ki Sudaminto, Ki Supratolo dari Mas Adjeng Ramsinah pada tanggal 14 Agustus 1935. Konon bangunan rumah tersebut didirikan pada tahun 1925 dengan gaya Jawa. Bangunan tercatat dalam buku register Kraton Ngayogyakarta tertanggal 26 Mei 1926, dengan nomor Angka 1383 / l.H (2). Pada tanggal 18 Desember 1951, pembelian tersebut dihibahkan kepada Yayasan Persatuan Perguruan Tamansiswa.
|