Mohammad Hatta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 10210229 oleh Yoshua Renaldo (bicara) |
Membalikkan revisi 10210773 oleh Aldi Sitorus (bicara) |
||
Baris 119:
=== 1956-1980: Setelah pensiun ===
[[Berkas:BungHatta1980.jpg|250px|thumb|Foto terakhir Bung Hatta sebelum masuk rumah sakit, tanggal [[1 Maret]] [[1980]]. Di sebelah kanan adalah Ny. Moenadji Soerjohadikoesoemo]]
Setelah mundur dari jabatannya, dia dan keluarga berpindah rumah dari Jalan Medan Merdeka Selatan 13 ke Jalan Diponegoro 57. Bung Hatta tak pernah menyesal atas keputusan yang telah ia buat. Kegiatan sehari-hari Bung Hatta setelah pensiun adalah menambah dari penghasilan menulis buku dan mengajar. Meskipun sudah tak menjabat lagi sebagai Wakil Presiden, pada tahun 1957 dia berangkat ke Cina karena mendapat undangan dari Pemerintah RRC. Rakyat sana masih menganggap dia sebagai “a great son of his country”, terbukti dari penyambutan yang seharusnya diberikan kepada seorang kepala negara di mana PM [[Zhou Enlai]] sendiri menyambut dia yang bukan lagi sebagai wakil presiden. Ketika Presiden Soekarno berada di puncak kekuasaannya pada tahun 1963, Bung Hatta pertama kali jatuh sakit dan perlu perawatan di [[Swedia]] karena perlengkapan medis di sana lebih lengkap. Sekitar tahun 1965, Bung Hatta sering jadi bulan-bulanan serangan politik PKI. Pada 31 Januari 1970, melalui Keppres No. 12/1970 telah dibentuk Komisi Empat yang bertugas mengusut masalah korupsi. Untuk keperluan itu Dr. Moh. Hatta (mantan Wakil Presiden RI) telah diangkat menjadi Penasehat Presiden dalam masalah pemberantasan Korupsi. Komisi Empat ini diketuai oleh Wilopo, SH, dengan anggota-anggota: IJ Kasimo, Prof. Dr. Yohanes, H. Anwar Tjokroaminoto, dengan sekretaris Kepala Bakin/Sekretaris Kopkamtib, Mayjen. Sutopo Juwono. Dr. Moh. Hatta juga ditunjuk sebagai Penasehat Komisi Empat tersebut. Bung Hatta dipercaya oleh Presiden Soeharto untuk menjadi Anggota Dewan Penasehat Presiden. Pada 15 Agustus 1972, Bung Hatta mendapat anugerah Bintang Republik Indonesia Kelas I dari Pemerintah Republik Indonesia. Kemudian, di tahun yang sama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengangkat dia sebagai warga utama Ibukota Jakarta dengan segala fasilitasnya, seperti perbaikan besarnya pensiun dan penetapan rumah dia menjadi salah satu gedung yang bersejarah di Jakarta. Kemudian, pada tahun 1975, Bung Hatta menjadi anggota Panitia Lima bersama Prof Mr. Soebardjo, Prof Mr. Sunario, A.A. Maramis, dan Prof Mr. Pringgodigdo untuk memberi pengertian mengenai Pancasila sesuai dengan alam pikiran dan semangat lahir dan batin para penyusun UUD 1945 dengan Pancasilanya. Ternyata, Bung Hatta resmi menjadi Ketua Panitia Lima. Tak hanya itu, Bung Hatta kembali mendapatkan gelar doctor honouris causa sebagai tokoh proklamator dari Universitas Indonesia yang seharusnya diberikan pada tahun 1951. Pemberian gelar tersebut dilakukan di Jakarta pada 30 Juli 1975 dan diberikan secara langsung oleh Rektor Mahar Mardjono. Dan pada tahun 1979, dimana tahun tersebut merupakan tahun ke-5 Bung Hatta masuk ke rumah sakit. Kesehatan Bung Hatta semakin menurun. Walaupun begitu, semangatnya tetap saja tinggi. Ia masih mengikuti perkembangan politik dunia.
|