Pulau Pieh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Malidun (bicara | kontrib)
isi
Tag: tanpa kategori [ * ]
 
Malidun (bicara | kontrib)
k isi
Baris 1:
[[File:Pieh.png|thumb|Pesona Pulau Pieh yang eksotis.]]
[[File:Diving menikmati indahnya terumbu karang di perairan Pulau Pieh.jpg|thumb|Diving menikmati indahnya terumbu karang di perairan Pulau Pieh.]]
'''Pulau Pieh''' adalah salah satu pulau yang luasnya ± 39.900 ha, terletak di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.<ref>http://kkji.kp3k.kkp.go.id/index.php/basisdata-kawasan-konservasi/details/1/70</ref> Pada awalnya merupakan pulau yang dikelola secara turun temurun oleh keluarga “Basyiruddin” yang bertempat tinggal di Desa Ulakan Tengah, Kecamatan Tapakis Ulakan, Kabupaten Padang Pariaman. Melalui proses panjang dengan surat Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Sumatera Barat Nomor 3354/Kwl-5/1994 tanggal 24 Nopember 1994 tentang usulan penetapan Kawasan Konservasi Laut Pulau pieh dan surat Gubernur Kepala Daerah Tk.I Sumatera Barat No.522.51/1903/ILH-1995 tanggal 10 Agustus 1995 tentang Usulan Penetapan Kawasan Konservasi Laut Pulau Pieh keseluruhan proses ini sampai proses penunjukkan memakan waktu lebih dari 6 tahun. Kawasan Pulau Pieh ditujukan sebagai Taman Wisata Alam Laut berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 070/kpts-II/2000.<ref>http://www.ppk-kp3k.kkp.go.id/direktori-pulau/index.php/public_c/pulau_info/464</ref>
Pulau Pieh dan Perairan Sekitarnya mempunyai potensi bahari dan biota laut yang perlu dilindungi dan dapat dikembangkan untuk pemanfaatan wisata bahari. Potensi yang dimiliki Pulau Pieh antara lain hamparan terumbu karang, topografi bawah laut yang unik, ikan karang, penyu, mangrove, biota lainnya pantai pasir putih dan air laut yang bening.<ref>https://lokapekanbaru.wordpress.com/2014/10/29/eksotisme-pulau-pulau-di-twp-pieh/</ref>