Badan Strategi Kebijakan Hukum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Lukman Tomayahu (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Lukman Tomayahu (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 48:
}}
 
'''Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia''' (disingkat '''Balitbang HAM''') adalah unsur penunjang pelaksanaan tugas pokok [[Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia]] di bidang penelitian dan pengembangan [[Hak Asasi Manusia]] yang bertanggungjawab kepada Menteri Hukum dan HAM.
 
Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi manusia mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan Hak Asasi Manusia dengan fungsi: