Portal:Perkeretaapian Indonesia/Artikel pilihan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
[[Berkas:Stasiun Semut.jpg|ka|100px]]
[[File:Delta Xp 050812 80216 sbi.JPG|thumb|280px|ki|Isyarat [[semafor]] pada tiang-tiang sinyal kereta api yang menunjukkan Semboyan 5 dan 7]]
'''Semboyan kereta api''' adalah [[semboyan]] atau pesan/tanda memiliki arti yang berfungsi untuk memberikan isyarat berupa semboyan [[tangan]], [[sinyal]], [[bunyi|suara]], bentuk, [[warna]], atau [[cahaya]] yang ditempatkan pada suatu tempat tertentu dan memberikan suatu isyarat dengan arti & maksud tertentu untuk mengatur dan atau mengontrol pengoperasian [[kereta api]].<ref name=peraturan>[http://www.scribd.com/doc/53782201/Peraturan-Dinas-3-tentang-Semboyan Peraturan Dinas 3 tentang Semboyan] Kereta Api. Oleh PT. KAI.</ref>
Semboyan kereta api dapat berupa ''perintah atau larangan yang diperagakan'' melalui petugas/orang, atau alat berupa wujud, warna, atau bunyi meliputi isyarat, sinyal, dan tanda; atau ''pemberitahuan melalui [[rambu|markah]]'' tentang kondisi jalur, pembeda, batas, dan petunjuk tertentu.
{{Portal:Box-footer|[[
|