Pajak penghasilan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 83:
# [[s:Peraturan Menteri Keuangan Nomor 564/KMK.03/2004|Peraturan Menteri Keuangan Nomor 564/KMK.03/2004]], berlaku untuk tahun pajak [[2005]] (sekaligus meniadakan pajak yang ditanggung pemerintah).
# [[s:Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.03/2005|Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.03/2005]], berlaku untuk tahun pajak [[2006]].
== Referensi ==▼
{{reflist}}▼
*http://www.pajak.go.id/content/penghitungan-pajak▼
== Lihat pula ==
Baris 104 ⟶ 100:
* [[Retribusi]]
▲== Referensi ==
▲{{reflist}}
▲*http://www.pajak.go.id/content/penghitungan-pajak
[[Kategori:Ekonomi]]
[[Kategori:Ekonomi Indonesia]]
[[Kategori:Perpajakan|Penghasilan, Pajak]]
|