Arswendo Atmowiloto: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 24:
== Kehidupan pribadi ==
Pada tahun [[1990]], ketika menjabat sebagai pemimpin redaksi tabloid ''[[Monitor]]'', ia ditahan dan dipenjara karena satu [[jajak pendapat]]. Ketika itu, Tabloid Monitor memuat hasil jajak pendapat tentang siapa yang menjadi tokoh pembaca. Arswendo terpilih menjadi tokoh nomor 10, satu tingkat di atas Nabi Muhammad yang terpilih menjadi tokoh nomor 11. Sebagian masyarakat Muslim marah dan terjadi keresahan di tengah masyarakat. Arswendo kemudian diproses secara hukum sampai divonis hukuman 5 tahun penjara.
Arswendo mulanya beragama Islam, namun berpindah agama menjadi Katholik mengikuti agama sang istri.
|