Taman nasional: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k +perbaiki |
|||
Baris 22:
ditetapkan sebagai [[Situs Warisan Dunia]] (''World Heritage Sites'') dan dua dalam Ramsar Sites.
Daftar Taman Nasional yang diterima sebagai [[Situs Warisan Dunia UNESCO]],
{{utama|Daftar taman nasional di Indonesia}}
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Taman Nasional didefinisikan sebagai kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Saat ini terdapat 50 Taman Nasional di Indonesia, yang pengelolaannya di bawah [[Kementerian Kehutanan Republik Indonesia]]. Enam
== Lihat pula[[Daftar taman nasional di Indonesia]] ==
|