Kota Kediri: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 121:
=== Perwakilan ===
DPRD Kota Kediri adalah lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kota Kediri pada pemilu legislatif setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Kota Kediri periode 2014-2019 terdiri atas 30 kursi yang didominasi oleh [[PAN]] (6 kursi), [[PDI Perjuangan]] (4 kursi), dan [[PKB]] (4 kursi). Pimpinan DPRD Kota Kediri periode 2014-2019 terdiri dari Kholifi Yunon (Ketua; PAN), Wara S. Reni Permana (Wakil Ketua; PDI-P), dan Abdul Muid (Wakil Ketua; PKB) yang resmi menjabat sejak 9 Oktober 2014. [[DPRD]] Kota Kediri hasil [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014|Pemilu 2014]] tersusun dari 10 [[partai politik]], dengan perincian sebagai berikut:
{| class="wikitable"
|-
|