Mandi wajib: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 9702107 oleh 180.249.232.216 (bicara) |
k Memberikan Lafadz Niat Mandi Wajib dalam tulisan bahasa indonesia |
||
Baris 37:
“Nabi {{saw}} biasa mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika bersisir, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik).” (Hadits riwayat Bukhari no. 168 dan Muslim no. 268).</ref>
== <!--- Sembunyikan dahulu == Larangan == Bagi mereka yang sedang hadats besar (junub), yaitu mereka yang masih berhadats besar, tidak boleh melakukan hal-hal sbb.: # Melaksanakan [[salat]]. # Melakukan [[tawaf|thawaf]] di [[Masjidil Haram|Baitullah]]. # Memegang Kitab Suci [[Al-Qur'an]]. # Membawa atau mengangkat Kitab Suci Al-Qur'an. # Membaca Kitab Suci Al-Qur'an. # Berdiam diri di [[masjid]]. Bagi mereka yang sedang haid, dilarang melakukan hal-hal seperti tersebut di atas dan ditambah larangan sebagai berikut : # Bersenang-senang dengan apa yang antara pusat dan lutut. # Berpuasa baik sunnat maupun fardlu. # Dijatuhi talaq ([[cerai]]). ---><br> Lafadz Niat Mandi Wajib ==
1. Jika mandi besar disebabkan junub Mimpi basah, keluar mani, senggama maka niat mandi besarnya adalah
BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAL JANABATI FARDLON LILLAHI TA’ALA
Artinya Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala
2. Jika mandi besarnya disebabkan karena haid maka niat mandi besarnya adalah
BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAL HAIDI FARDLON LILLAHI TA’ALA
Artinya Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari haidl, fardlu karena Allah Ta’ala
3 Jika mandi besarnya disebabab karena nifas, maka niyat mandi besarnya adalah
BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITU GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAN NIFASI FARDLON LILLAHI TA’ALA
Artinya Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala
==Referensi==
|