Konten dihapus Konten ditambahkan
Ilzhabimantara (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Era tvOne: tambah kasus ILC
Baris 221:
====Konten tidak layak siar====
Pada waktu pencarian korban dan puing-puing [[Indonesia AirAsia Penerbangan 8501|setelah jatuhnya pesawat AirAsia]], tvOne sempat dikecam karena menampilkan gambar jasad mengapung yang diduga korban AirAsia<ref>http://news.detik.com/read/2014/12/30/151504/2790180/10/airasia-marah-tvone-tayangkan-gambar-jasad-korban-mengapung</ref>.
 
==== Eksploitasi korban dalam wawancara ====
tvOne mendapat kecaman keras dari berbagai pihak setelah tayangan Indonesia Lawyers Club pada 13 Oktober 2013 yang mengundang salah satu anak-anak yang dekat dengan pelaku kekerasan seksual. Dalam acara tersebut, korban diwawancara dan diminta untuk menceritakan kehidupan sehari-harinya dan kedekatannya dengan pelaku dalam siaran langsung. Remotivi berpendapat bahwa wawancara tersebut sebagai "eksploitasi anak" karena dapat berdampak traumatik kepada anak serta melanggar pedoman Komisi Penyiaran Indonesia.<ref>"[http://www.remotivi.or.id/meja-redaksi/224/Eksploitasi-Anak-di-Televisi Eksploitasi Anak di Televisi]", Remotivi.co.id. Diakses 17 Oktober 2015.</ref>
 
== Lihat pula ==