Suku Kerinci: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (- di masa + pada masa , -Di masa +Pada masa ) |
|||
Baris 30:
Satu kelompok masyarakat di dalam satu kesatuan dusun dipimpin oleh kepala dusun, yang juga berfungsi sebagai Kepala Adat atau Tetua Adat. Adat istiadat masyarakat dusun dibina oleh para pemimpin disebut dengan Sko yang Tigo Takah, terdiri dari Sko Depati, Sko Pemangku dan Sko Permenti Ninik Mamak. Depati merupakan jabatan tertinggi dibawahnya adalah Pemangku yang merupakan Tangan kanan dari Depati, Dibawah Pemangku ada Permenti Ninik Mamak (Rio, [[Datuk]], Ngabi) merupakan gelar adat yang mempunyai kekuatan dalam segala masalah kehidupan masyarakat adat.Wilayah Depati Ninik Mamak disebut ‘ajun arah’. Struktur pemerintahan Kedepatian di Alam Kerinci disebut dengan Pemerintahan Depati Empat Diatas dan Tiga dibaruh, Pemangku Lima, Delapan Helai Kain
Depati
1. Depati Setio Rajo berkedudukan di Lubuk Gaung
Baris 38:
3. Depati Setio Beti berkedudukan di Beringin Sanggul
Depati
1. Depati Muaro Langkap berkedudukan di Tamiai
Baris 56:
3. Depati Atur Bumi beserta kembar rekannya di wilayah Hiang
4. Depati
disebut dengan Tigo Dihilir Empat Tanah Rawang
Baris 66:
7. Depati Sekungkung beserta kembar rekannya di Depati Tujuh
8. Depati Punjung Sepenuh Bumi ( Depati
disebut dengan Tigo di Mudik Empat Tanah Rawang.
|