Sunset policy: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-di tahun +pada tahun)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 9:
== Penerima ==
Yang dapat memanfaatkan Sunset Policy adalah:
* Orang Pribadi yang belum memiliki MomorNomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang dalam tahun 2008 secara sukarela mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP dan menyampaikan SPT Tahunan PPh untuk tahun pajak 2007 dan tahun-tahun pajak sebelumnya paling lambat 3 1 Maret 2009.
* Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan yang telah memiliki NPWP seklum tahun 2008, yang menyampaikan pembetulan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2006 dan tahun-tahun pajak sebelumnya untuk melaporkan penghasilan yang belum diperhitungkan dalam pelaporan SPT Tahunan PPh yang telah disampai kan.
{{Ekonomi-stub}}