Ali Mazi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanamanteo (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 107.167.103.122 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Rt sukowi
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 2:
'''Ali Mazi''', [[SH]] ({{lahirmati|[[Buton]], [[Sulawesi Tenggara]]|25|11|1961}}) adalah seorang Advokat dan [[politikus]] [[Indonesia]]. Ia adalah Gubernur [[Sulawesi Tenggara]] sejak [[18 Januari]] [[2003]]. Pasangannya sebagai wakil gubernur adalah Drs. H. Yusran Silondae. Sebelum menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, SH berprofesi sebagai Advokat dan pernah menjadi Advokat /Pengacara [[Indobuild Co.|PT. Indobuild Co.]] untuk perpanjangan [[hak guna bangunan]] (HGB) Hotel Hilton di kawasan [[Senayan]], [[Jakarta]].
 
Pada [[6 Februari]] 2006, Ali Mazi, SH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perpanjangan HGB Hotel Hilton, kemudian dinyatakan tidak terbukti dalam kasus perpanjangan HGB tersebut dan dinyatakan "Bebas Murni" oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Mahkamah Agung RI.
 
Ali Mazi, SH selain menjabat Gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2003 hingga tahun 2008, Ali Mazi SH juga pernah menjabat sebagai Ketua [[BKPRS]] (Badan Koordinasi Pembagunan Regional Sulawesi) yang membawahi 6 provinsi di Sulawesi yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Barat pada masa bakti tahun 2006-2008.