Robert Mugabe: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 202.62.16.112 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 91.182.149.83
Berkas Robert_Mugabe.jpg dibuang karena dihapus dari Commons oleh Natuur12
Baris 43:
Pada [[Oktober]] 1987, Parlemen Zimbabwe memutuskan mengubah konstitusi yang semula sistem parlementer menjadi presidensiil. Jabatan presiden tidak lagi bersifat seremonial, tetapi diperkuat menjadi pemegang kekuasaan eksekutif. Setelah Parlemen menganut sistem satu kamar pada tahun [[1989]], maka jumlah kursi di Parlemen bertambah menjadi 150 kursi (120 kursi dipilih melalui pemilihan Parlemen, 8 gubernur provinsi, 10 pemuka masyarakat, dan 12 diangkat presiden) yang secara efektif mulai berlaku sejak pemilu tahun 1990.
 
 
[[Berkas:Robert Mugabe.jpg|200px|thumb|right|Robert Mugabe (1991)]]
Pada pemilihan presiden yang bersamaan dengan pemilihan parlemen pada tahun [[1990]], Presiden Robert Mugabe terpilih kembali. Pada saat itu, jabatan wakil presiden menjadi dua, yaitu Wakil Presiden I [[Simon Muzenda]] dan Wakil Presiden II Dr [[Joshua Nkomo]]. Pada pemilihan presiden tahun [[1996]], ia terpilih kembali.