Buddhisme: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pierrewee (bicara | kontrib)
Pierrewee (bicara | kontrib)
Baris 252:
Selain nilai-nilai moral di atas, agama Buddha juga amat menjunjung tinggi karma sebagai sesuatu yang berpegang pada prinsip hukum sebab akibat. Secara umum, kamma (bahasa Pali) atau karma (bahasa Sanskerta) berarti perbuatan atau aksi. Jadi ada aksi atau karma baik dan ada pula aksi atau karma buruk. Saat ini, istilah karma sudah terasa umum digunakan, namun cenderung diartikan secara keliru sebagai hukuman turunan/hukuman berat dan lain sebagainya.
 
Umat Buddha memandang hukum karma sebagai hukum universal tentang sebab dan akibat yang juga merupakan hukum moral yang impersonal. Menurut hukum ini sesuatu (yang hidup, yang tidak hidup, maupun yang abstrak atau yang ada karena kita buat dalam pikiran sebagai ide) yang muncul pasti ada sebabnya. Tidak ada sesuatu yang muncul dari ketidakadaan. Dengan kata lain, tidak ada sesuatu atau makhluk yang muncul tanpa ada sebab lebih dahulu<ref>{{cite .book
| last1 = Cornelis | first1 = Wowor MA.
| title = Hukum Kamma Buddhis
| location = Jakarta
| publisher = CV. Nitra Kencana Buana
| pages = 2
| date = 2004
| isbn = }}</ref> .
 
Guru Buddha dalam Nibbedhika Sutta; Anguttara Nikaya 6.63 menjelaskan secara jelas arti dari kamma: