Lukman Said: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k perbaiki using AWB |
||
Baris 1:
'''Letkol H. Lukman Said''' adalah [[walikota|wali kota]] [[Samarinda ]], [[Kalimantan Timur]] yang ke 7, menggantikan H. Waris Husain yang menjabat 2 periode sebelum digantikan oleh H. Achmad Amins. Waris Husan menyerahkan jabatan Walikota kepada Lukman Said berdasarkan SK Mendagri No. 131.44.222 tanggal 20 Oktober 1995. Pemerintah kemudia mengeluarkan SK tentang Walikota yang didampingi Wakil Walikota. Lukman Said mengusulkan agar Drs H. Achmad Amins sebagai Wakil Walikota mendampingi dirinya. Usulan ini disetujui Mendagri sesuai dengan SK mendagri No. 132.44034 Tanggal 17
== Referensi ==
{{reflist}}
Baris 6:
{{kotak selesai}}
{{Wali kota Samarinda}}
{{indo-bio-stub}}▼
[[Kategori:Tokoh Kalimantan Timur
[[Kategori:Tokoh Samarinda]]
▲{{indo-bio-stub}}
|