Universitas PGRI Madiun: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak 2 perubahan teks terakhir (oleh Galih cahyo utomo dan 36.82.95.10) dan mengembalikan revisi 8076084 oleh Yanu Tri
k perbaiki using AWB
Baris 8:
|situs=http://www.ikippgrimadiun.ac.id}}
 
'''Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia Madiun''', disingkat '''IKIP PGRI Madiun''', adalah [[institut keguruan dan ilmu pendidikan]] [[Persatuan Guru Republik Indonesia]] di [[Madiun]], [[Indonesia]], yang berdiri pada [[17 Mei]] [[1976]]. [[Rektor]] pada tahun 2009 adalah Prof. Dr. Parji. S.Pd. M.Pd.
 
== Sejarah ==
IKIP PGRI Madiun dirintis mulai tahun 1971 oleh Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Madiun (YAPPERTIMA) dengan nama IKIP DAERAH MADIUN di Madiun. Konfederasi ini belum pula memberikan status. Akhirnya pada tahun 1975 IKIP Malang cabang Madiun ini oleh YAPPERTIMA diserahkan kepada Pimpinan Daerah PGRI VIII Jawa Timur untuk dibina, kemudian namanya berganti menjadi IKIP PGRI Jawa Timur di Madiun. Berkat perjuangan yang tidak kenal lelah, maka pada tahun 1975 berdasarkan Akte Notaris Anwar Nahayudi No. 44 tanggal 13 Nopember 1975 mengusulkan status. Setahun kemudian tepatnya 17 Mei 1976 mendapat status terdaftar dari Kopertis Wilayah VI No. 85/I/76.
 
IKIP PGRI Jawa Timur di Madiun dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 18 PebruariFebruari 1985 diakui sebagai IKIP yang mandiri dengan nama IKIP PGRI Madiun, yang dibina oleh Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi PGRI Kotamadya Madiun (YPLP PT PGRI Kotamadya Madiun). Yayasan ini didirikan dengan Akta Notaris R. N. Sinulingga, SH., tanggal 31 Mei 1985 No. 103 dan bertanggung jawab langsung kepada Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan PGRI Pusat di Jakarta. Di dalam perkembangan selanjutnya kemandirian dan status terdaftar IKIP PGRI Madiun itu dikuatkan lagi dengan SK Mendikbud No. 0395/O/1986 tanggal 25 Mei 1986.
 
Dengan demikian Program Studi Pendidikan Sejarah IKIP PGRI Madiun secara yuridis formal didirikan oleh Yayasan PGRI Daerah VIII Jawa Timur dengan Akte Notaris Anwar Nahayudi No. 44 tanggal 13 Nopember 1975. Setahun kemudian tepatnya 17 Mei 1976 mendapat status terdaftar dari Kopertis Wilayah VI No. 85/I/76. Empat belas tahun kemudian statusnya naik menjadi diakui. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0603/O/1990 tanggal 13 September 1990.<ref>[http://ikippgri-madiun.ac.id/inmn_pro.php IKIP PGRI MADIUN - Profil]</ref>