Hassan al-Hudaybi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Anaksimple (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k clean up using AWB
Baris 16:
|occupation = [[Jaksa]]
}}
 
 
'''Hassan Al-Hudaibi''' adalah Mursyid Am [http://wiki-indonesia.club/wiki/Ikhwanul_Muslimun Ikhwanul Muslimin] kedua. Ia berprofesi sebagai konsultan dan jaksa, bernama lengkap Hasan Ismail Al-Hudaibi, jabatan terakhirnya sebagai mursyid kedua jamaah Ikhwanul Muslimin, dan merupakan mursyid yang mengalami masa sulit dan penuh dengan ujian dan cobaan, karena pada saat dia diangkat menjadi mursyid berada pada masa terjadinya perselisihan antara para pejuang revolusi, terutama mantan presiden Jamal Abdul Naser. Dan sebagai masa dimana para anggota jamaah banyak yang ditangkap, dipenjara dan disiksa; dan pemerintah pada saat itu berusaha melakukan pembersihan jamaah Ikhwanul Muslimin dengan kekuatan dan kekerasan dari bumi Mesir dan dunia.
Baris 56 ⟶ 55:
 
== Bai’at ustadz Hasan Al-Hudaibi ==
Pada tanggal 12 PebruariFebruari tahun 1949 para pesuruh kerajaan Mesir Raja Farouk berhasil membunuh Hasan Al-Banna sehingga membuat kosong kursi Mursyid Am Ikhwanul Muslimin, dan pada saat itulah, para pendiri Ikhwan berusaha mencari menggantinya, dan akhirnya mereka menetapkan Hasan Al-Hudaibi menjadi Mursyid Am Ikhwanul Muslimin. Pada 6 bulan pertama Hasan Al-Hudaibi menjabat sebagai mursyid secara tersembunyi dan diam-diam, tanpa tidak meninggalkan pekerjaannya sebagai jaksa selama masa tersebut. Dan ketika pemerintahan An-Nuhas Pasya memberikan izin kepada lembaga pendiri Ikhwanul Muslimin untuk melakukan pertemuan, para anggota tersebut mempersilakan kepada Hasan Al-Hudaibi untuk memimpin pertemuan dan menjabat sebagai mursyid am Ikhwanul muslimin, namun saat itu dia menolak permintaan mereka, karena dia menganggap saat pemilihan atas dirinya menjadi Mursyid oleh anggota lembaga pendiri hanya pada marhalah sirriyah dan tidak mewakili pendapat anggota Ikhwan lainnya, dan dia meminta untuk memilih Ikhwan lain menjabat sebagai mursyid, namun para Ikhwan lainnya menolak permintaan tersebut dan meminta dia untuk melanjutkan jabatannya sebagai mursyid Ikhwanul muslimin, akhirnya dia menerima permintaan utusan para Ikhwan dan setelah itu dia mulai mengurus pengunduran diri dari pekerjaannya untuk fokus pada jabatan barunya yaitu mursyid Am Ikhwanul muslimin.
 
Dab tepat pada tanggal 17 Oktober 1951 Hasan Al-Hudaibi resmi menjadi mursyid am jamaah Ikhwanul muslimin. Dan setelah itu dia melakukan jaulah ke berbagai tempat dan daerah yang terdapat di dalamnya anggota Ikhwanul Muslimin untuk menegaskan bahwa mereka mendukung keputusan tersebut. Dan akhirnya dia mendapatkan kepastian tersebut…, bahkan semua anggota yang bertemu dengannya melakukan baiat kepadanya. Dan sebelum baiat dia berkata: “Sebenarnya saya tahu, bahwa saya sedang menyerahkan diri pada kepemimpinan dakwah yang mengakibatkan syahidnya sang pionir, muassis dan mursyid pertama, berhadapan dengan ancaman pembunuhan, penyiksaan para pengikutnya, pengusiran di jalan Allah, mereka telah mendapatkan apa yang mereka harapkan, dan saya tidak yakin pada diri ini akan mampu melakukan dari apa yang ditinggalkan oleh sang imam dan membawa maslahat di dalamnya seperti imam Hasan Al-Banna, namun walau begitu saya akan berusaha menghadirkan dan melakukan sesuai dengan amanah dan keinginan para Ikhwan, menunaikan amanah untuk Allah SWT, tidak mencari dan berharap apapun kecuali ganjaran dan ridha Allah, dan saya tidak meminta pertolongan kepada siapapun kecuali pada kekuasaan dan kekuatan Allah SWT.