Pusat Pendidikan Penerbang Angkatan Darat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k clean up using AWB |
||
Baris 31:
| website = [http://www.pusdikpenerbad.mil.id www.pusdikpenerbad.mil.id]
}}
[[Berkas:Tni-
'''Pusat Pendidikan Penerbang Angkatan Darat''' atau disingkat '''Pusdik Penerbad''' adalah Badan Pelaksanan Puspenerbad yang berkedudukan langsung di bawah Danpuspenerbad. Pusdik Penerbad beralamat di Jl. Siliwangi 506 Semarang Barat, [[Semarang]], [[Jawa Tengah]]. Pada saat ini, lokasi penyelengaraan pendidikan dibagi di 3 lokasi berbeda yang berdekatan satu-sama lain. Latihan terbang dilaksanakan di Satlatbangdik, Lanumad A Yani, Satdik Pa berada di Mako Pusdik lama Jl. Siliwangi 506 [[Semarang]], dan Pendidikan Bintara/Tamtama (Satdik Ba)/(Satdik Ta) berada di Mako Pusdik baru, Jl Bandara A Yani [[Semarang]].<ref>http://pusdikpenerbad.mil.id/?page=lokasi</ref>
Baris 38:
==Syarat Khussus Menjadi Penerbang TNI AD==
# Penerbangan Militer biasanya hanya menerima lulusan SMU IPA
# Panjang kaki dari pangkal paha minimal 100
# Harus lulus tes kesehatan meliputi jantung,mata dll.
# Memiliki kemampuan Bahasa Inggris rata-rata
# Cepat dalam berkalkulasi matematik dan fisika.
# Biasanya bila sudah lulus semua persyaratan diatas,calon siswa akan diajak terbang oleh instruktur untuk mengetahui takut tidaknya siswa akan ketinggian, juga syaraf motorik siswa, tanggap tidaknya siswa akan persoalan yang biasa diberikan instruktur kepada calon penerbang, dan bakat terbang (aptitude test).
==Kualifikasi Penerbang TNI AD==
Baris 50:
Kelompok kualifikasi Penerbang ini meliputi Copilot (Penerbang II), Captain Pilot (Penerbang I), Instructor Pilot (Pelatih Terbang), Maintenance Test Pilot (Penerbang Uji Har), Penerbang Standarisasi, dan Check Pilot.
Pusdik Penerbad,dalam hal ini Satlatbangdik merupakan pembina kualifikasi Instructor Pilot, sedang Skadron merupakan pembina kualifikasi Penerbang (Copilot dan Captain Pilot), Denahrsabang merupakan pembina kualifikasi Penerbang Uji Har.
* '''Pemeliharaan Pesawat Terbang (Harsabang)'''
Baris 56:
* '''Pelayan Penerbangan (Yanbangan)'''
Pelayan penerbangan ini mencakup kualifikasi Pengawan Lalu Lintas Udara (PLLU), Meteorologi, Pemadan Kebakaran, dan Kesehatan Disamping 3 kualifikasi utama ini, penerbad juga dibantu oleh para prajurit non kualifikasi. Mereka ini sebagai unsur pelayan dan pembantu pelaksanaan tugas-tugas penerbad secara administrasi.
==Alutsista Pusdik Penerbad==
Baris 99:
Untuk menjadi Penerbang TNI AD harus perwira, maka untuk pendidikan Penerbang lulusan Secaba Milwa TNI AD diperlukan waktu ± 2 tahun, karena disamping pendidikan Penerbang, harus mengikuti pendidikan calon perwira (Secapa). Untuk mengisi kebutuhan personel Penerbad disamping telah dididik personel penerbang, dididik pula personel untuk pemeliharaan pesawat terbang dan personel pelayanan pangkalan antara lain pendidikan ATC, pemadam kebakaran dan lain-lain.
Untuk personel pemeliharaan pesawat terbang sejak tahun 1979 telah dididik beberapa bintara dan tamtama untuk pembantu mekanik. Berdasarkan Surat Perintah Danpuspenerbad No. Sprin / 368 / V / 1979 tanggal 31 Mei 1979 telah dibuka pendidikan Susjur Ba/Ta Pembantu Mekanik sebanyak 30 orang. Dengan bertambahnya pesawat terbang yang dimiliki oleh Penerbad, personel pemeliharaan pesawat terbang sebanyak 30 orang ini ternyata masih kurang, sehingga berdasarkan Surat Perintah Danpuspenerbad No. Sprin/04/XI/1979 tanggal 1 Nopember 1979 dibuka kembali Susjur Ba/Ta Mekanik sebanyak 20 orang. Penambahan personel pemeliharaan pesawat terbang sebanyak ± 50 orang ini dirasakan masih belum mencukupi, sehingga perlu ditambah lagi, maka berdasarkan Surat Perintah Danpuspenerbad No. Sprin/91/II/1980 tanggal 14
Kebutuhan personel yang cukup besar ini dalam rangka renbangkuat Penerbad dalama Renstra II TNI AD 1979-1983 khususnya menghadapi terbentuknya Grup Penerbad. Dengan telah dihasilkannya personel personel berkwalifikasi penerbangan baik penerbang maupun personel berkwalifikasi lainnya yang dididik oleh Sepenerbad sendiri, telah memperlihatkan peranan dan kemampuan dari Lembaga Pendidikan secara riil untuk mendidik dan menghasilkan sendiri personel berkwalifikasi penerbangan yang diperlukan.<ref>http://pusdikpenerbad.mil.id/?page=sejarahpusdik</ref>
|