Penerbangan di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gunkarta (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Gunkarta (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 7:
 
[[TNI Angkatan Udara]] memiliki 34.930 personil dilengkapi 224 pesawat, di antaranya 110 adalah pesawat tempur. TNI Angkatan Udara memiliki dan mengoperasikan sejumlah pangkalan udara dan lapangan terbang militer di seluruh Nusantara.<ref name="Flightglobal"/>
 
==Kebijakan transit udara==
{{lihat|Pasar Tunggal Penerbangan ASEAN}}
[[Berkas:Filza IMG 3490-20140414-aviation-DPS-bombardier-garuda-1024px-03 (16826632726).jpg|thumb|right|Pesawat [[Garuda Indonesia|Garuda Indonesia Explore]] dan [[Indonesia AirAsia]].]]
Sebagai negara besar yang terentang mencakupi tiga zona waktu, Indonesia memiliki wilayah udara yang luas. Akan tetapi, Indonesia bukan merupakan peserta yang menandatangani [[International Air Services Transit Agreement]] (IASTA), karena itulah wilayah udara Indonesia dan bandar udara di Indonesia tertutup bagi maskapai penerbangan komersial asing, kecuali terdapat perjanjian bilateral yang dinegosiasikan dengan negara asing. Indonesia dan Australia sebagai contoh, telah menandatangani kesepakatan bilateral terkait layanan transportasi udara pada 7 Februari 2013. Berdasarkan perjanjian ini, masing-masing negara memberikan hak kepada negara rekan untuk terbang di atas wilayahnya tanpa mendarat, hak untuk singgah di wilayahnya untuk keperluan di luar trafik (kemerdekaan udara pertama dan kedua), serta memberikan hak kepada maskapai penerbangan yang ditunjuk untuk mengoperasikan layanan.<ref>{{cite web| title=Agreement between the Government of Australia and the Government of the Republic of Indonesia relating to Air Services | date=7 February 2013 |url=http://www.austlii.edu.au/au/other/dfat/treaties/ATNIF/2013/4.html}}</ref>
 
==Catatan kaki==