Seleksi umum (pengadaan): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arupako (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 1:
'''Seleksi Umum (pengadaan)''' adalah metode pemilihan [[Penyedia Jasa Konsultansi]] untuk pekerjaan yang dapat diikuti oleh semua Penyedia Jasa Konsultansi yang memenuhi syarat. <ref name="LKPP"> {{id}} [http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/09082012110709BT%20Perpres%200702012.pdf Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012] </ref>
 
== Rujukan ==
{{reflist}}
 
[[Kategori: Pengadaan]]