Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 362:
| '''[[AG]]''' || eks [[Karesidenan Kediri]]:<br> [[Kota Kediri]] (AG - A**/B**/C**), [[Kabupaten Kediri|Kabupaten Kediri]] (AG - D**/E**/F**/G**/H**/J**), [[Kabupaten Blitar|Kabupaten Blitar]] (AG - I**/K**/L**/M**/N**), [[Kabupaten Tulungagung]] (AG - O**/R**/S**/T**), [[Kota Blitar]] (AG - P**/Q**), [[Kabupaten Nganjuk]] (AG - U**/V**/W**/X**), [[Kabupaten Trenggalek]] (AG - Y**/Z**) ||
|-
|! colspan="3" |Catatan:
* Untuk plat warna dasar kuning (angkutan umum), daerah Jawa Timur menggunakan format huruf belakang U*. Sedangkan untuk kendaraan dinas menggunakan tanda *P dengan tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi.
* Untuk plat Jatim, penggunaan angka 1-999 dan 1000-1999 selalu digunakan untuk mobil penumpang, angka 7000-7999 untuk bus, dan angka 8000-9999 untuk mobil truk dan pickup.
* Untuk angkutan kota di Sidoarjo menggunakan angka 7000-7999 diikuti dengan U* (* = N - Z)
* Beberapa daerah menggunakan *P baik pada kendaraan pribadi maupun dinas, contohnya Gresik yang menggunakan *P (kecuali AP) untuk pendaftaran sepeda motor
* Untuk mobil dengan plat hitam, penggunaan U* diperbolehkan hanya dari angka 1 - 299, contohnya: W 5 U*
 
* U* juga dipakai untuk pendaftaran sepeda motor di Kabupaten Nganjuk (AG 2xxx-6xxx U*) dan Kabupaten Pasuruan (N 2xxx-6xxx U*)
* Untuk plat merah berkode L, L xxxx AP, GP, JP adalah kendaraan milik Pemprov Jawa Timur, sedangkan L xxxx KP, NP, PP, RP, SP, TP, VP adalah kendaraan milik Pemkot Surabaya
* Ada beberapa taksi di Sidoarjo yang memakai plat W xxxx NX, bukan W xxxx U* (taksi di Sidoarjo memakai 300-1999)
*
Contoh:
* N XXXX U'''K''' adalah plat nomor angkutan umum wilayah Kota Batu.