Suku Sunda: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 106:
Hubungan antara manusia dengan sesama manusia dalam masyarakat Sunda pada dasarnya harus dilandasi oleh sikap ''“silih asih, silih asah, dan silih asuh”'', artinya harus saling mengasihi, saling mengasah atau mengajari, dan saling mengasuh sehingga tercipta suasana kehidupan masyarakat yang diwarnai keakraban, kerukunan, kedamaian, ketentraman, dan kekeluargaan, seperti tampak pada ungkapan-ungkapan berikut ini:
* ''Kawas gula eujeung peueut'' yang artinya hidup harus rukun saling menyayangi, tidak pernah berselisih.
* ''
* ''
* ''
* ''Buruk-buruk papan jati'' yang artinya berapapun besar kesalahan saudara atau sahabat, mereka tetap saudara kita, orang tua tentu dapat mengampuninya.
Baris 114:
Hubungan antara manusia dengan negara dan bangsanya, menurut pandangan hidup orang Sunda, hendaknya didasari oleh sikap yang menjunjung tinggi hukum, membela negara, dan menyuarakan hati nurani rakyat. Pada dasarnya, tujuan hukum yang berupa hasrat untuk mengembalikan rasa keadilan, yang bersifat menjaga keadaan, dan menjaga solidaritas sosial dalam masyarakat. Masalah ini dalam masyarakat Sunda terpancar dalam ungkapan-ungkapan:
* ''Kudu nyanghulu ka hukum, nunjang ka nagara, mupakat ka
* ''Bengkung ngariung bongkok ngaronyok'' (bersama-sama dalam suka dan duka).
* ''Nyuhunkeun bobot pangayon timbang taraju'' (memohon pertimbangan dan kebijaksanaan yang seadil-adilnya, memohon ampun)
|