Amidhan Shaberah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 18:
}}
 
'''K.H. Amidhan Shaberah''' adalah seorang ulama dan tokoh Islam Indonesia. Ia merupakan ketua [[Majelis Ulama Indonesia|MUI]] bidang produk halal.<ref>[http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/03/02/n1ta3d-mui-sertifikasi-halal-domain-ulama MUI: Sertifikasi Halal Domain Ulama] - republika.co.id, diakses 15 Maret 2014.</ref>
 
== Referensi ==
Baris 29:
 
{{indo-bio-stub}}
 
[[Kategori:Tokoh Islam Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Banjar]]
[[Kategori:Tokoh Kalimantan Selatan]]
 
Tahun 2013 KH Amidhan Shaberah membantu KH Aziddin yang kembali dirundung masalah. Yaitu kasus yang terjadi pada GTIS , perusahaan penipuan emas ilegal. Aziddin bertindak sebagai direktur utama , sementara teman sejawatnya Marzukie alie sebagai penasehat perusahaan. Upaya nasabah korban investasi bodong PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) untuk menuntut uang mereka dikembalikan sedikit demi sedikit mulai membuahkan hasil. Pihak Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan Direktur Utama GTIS Aziddin pada akhir Agustus 2014 lalu.Sugito mengatakan tindakan kepolisian menangkap dan menahan Aziddin masih belum cukup.
 
Baris 39 ⟶ 34:
 
Sugito juga mendesak penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki lalu lintas transaksi rekening milik GTIS yakni Rekening BCA Oakwood nomor 501.515.2777 dan rekening Bank Mandiri Jakarta Mega Mall Pluit nomor rekening 168.0000.111.169, serta beberapa rekening lagi. Jadi penyidik harus mengajukan permohonan pemeriksaan transaksi tersebut kepada PPATK.
 
[[Kategori:Tokoh Islam Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Banjar]]
[[Kategori:Tokoh Kalimantan Selatan]]