Patrice Rio Capella: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
ZukmanID (bicara | kontrib)
Menambahkan referensi link penetapan tersangka Patrice Rio Capella
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 47:
'''Patrice Rio Capella''' ({{lahirmati|[[Lebong]]|16|04|1969}}) saat ini adalah Sekretaris Jenderal [[Partai NasDem]] yang sebelumnya menjadi Ketua Umum [[Partai NasDem]].<ref>{{cite web|url=http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/13/01/25/mh6tel-patrice-kembalikan-jabatan-ketum-ke-surya-paloh|title=Patrice Kembalikan Jabatan Ketum ke Surya Paloh|publisher= Republika Online|date=25 Januari 2013|accessdate=21 Oktober 2014}}</ref> Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPW [[Partai Amanat Nasional|PAN]] Provinsi [[Bengkulu]]. Selain itu, Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi [[Bengkulu]] periode 2004-2009.<ref>[http://nasional.inilah.com/read/detail/1452542/ Inilah Sang Nakhoda Partai Nasional Demokrat]</ref>
 
== Karier ==
Pendidikan terakhirnya adalah S-1 Hukum dari [[Universitas Brawijaya]] [[Malang]]. Dia pernah menjadi Ketua DPD KNPI Bengkulu periode 1997-2000 dan ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu periode 2002-2004. Di tingkat nasional, Rio Capella pernah menjadi Wasekjen DPP KNPI periode 1999-2002.
 
Baris 56:
Pada Pemilu 2009, dia dicalonkan oleh PAN sebagai calon [[DPR RI|Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat RI]] Daerah Pemiihan Bengkulu. Memperoleh suara sangat signifikan dan dipercaya memperoleh satu dari empat jatah DPR RI, namun secara dramatis kemenangan di depan mata itu sirna oleh sebuah proses yang belakangan dikenal sebagai skandal/mafia Pemilu. Rio Capella yang bernomor urut 1 dari PAN tereliminasi oleh nomor urut 2 dari partai yang sama. Disebut-sebut ada intrik internal di PAN yang ingin menjegal laju kadernya yang potensial.
 
== Ditetapkan sebagai Tersangka ==
Pada [[15 Oktober]] [[2015]], Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Rio Capella sebagai tersangka<ref>[http://nasional.tempo.co/read/news/2015/10/15/063709719/kpk-patrice-rio-tersangka-kasus-korupsi KPK: Patrice Rio Tersangka Kasus Korupsi] Tempo.co, 15 Oktober 2015. Diakses tanggal 19 November 2015.
</ref>. Ia diduga menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.<ref>[https://news.detik.com/berita/3044736/kpk-sekjen-nasdem-rio-capella-tersangka KPK: Sekjen NasDem Rio Capella Tersangka].Detikcom</ref> KPK menjerat Patrice terkait kasus dugaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menimpa Gubernur Sumatera Utara nonaktif [[Gatot Pujo Nugroho]] dan istrinya, Evy Susanti. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Ia menyatakan mundur dari posisi Sekretaris Jenderal Partai NasDem sekaligus anggota DPR RI.<ref>[http://nasional.kompas.com/read/2015/10/15/16291901/Jadi.Tersangka.Korupsi.Patrice.Rio.Capella.Mundur.dari.Nasdem.dan.DPR Jadi Tersangka Korupsi, Patrice Rio Capella Mundur dari NasDem dan DPR].Kompas.com</ref><ref>[http://nasional.tempo.co/read/news/2015/10/19/078710957/eksklusif-begini-detik-detik-rio-capella-pamit-dari-nasdem EKSKLUSIF: Begini Detik-detik Rio Capella Pamit dari NasDem] Tempo.co, 19 Oktober 2015. Diakses tanggal 19 November 2015.
</ref>
 
== Referensi ==
{{reflist}}
{{indo-bio-stub}}
 
[[Kategori:Tokoh Bengkulu]]
Baris 68 ⟶ 69:
[[Kategori:Tokoh Partai Amanat Nasional]]
[[Kategori:Alumni Universitas Brawijaya]]
 
 
{{indo-bio-stub}}