Rahudman Harahap: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 53:
| source =
}}
'''Drs. H. Rahudman Harahap, M.M''' ({{lahirmati|[[Gunung Tua, Padang Lawas Utara|Gunung Tua]], [[Sumatera Utara]]|21|1|1959}}) adalah seorang [[politikus]] [[Indonesia]]. Ia adalah [[Walikota]] [[Medan]] yang mulai menjabat pada [[26 Juli]] [[2010]] namun dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri pada 14 Mei 2013 karena menjadi terdakwa dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD) tahun 2005. Sebelum menjadi Walikota, Rahudman merupakan Penjabat Walikota Medan selama 5 bulan sejak [[22 Juli]] [[2009]], mengisi kekosongan akibat dinonaktifkannya sang Walikota, [[Abdillah]] dari tugasnya.
 
== Latar belakang ==